https://harianrakyatbanten.com

 


Cilegon, Sabtu, 2 Maret 2024.

Ketua DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Kota Cilegon, Ahmad Ramdani, menyampaikan kritik kerasnya kepada pihak pengelola Pasar Rakyat Blok F yang bertempat di jalan kerinci, kelurahan Ciwaduk Kota Cilegon yang banyak dikeluhkan masyarakat terkait lahan parkir yang biasa digunakan warga Cilegon parkir saat berbelanja di Pasar Rakyat tersebut, kali ini terganggu karena ada aktifitas permainan atau hiburan pasar malam yang berada di atas lahan parkir kendaraan yang biasa warga tempati. 


Dalam hal ini, kami mewakili warga Kota Cilegon menyoroti persoalan publik yang langsung dirasakan oleh masyarakat, mempertanyakan kepada pihak UPTD Pasar Blok F Kota Cilegon kebijakannya dalam mengelola Pasar Rakyat yang pernah dikunjungi oleh Presiden RI Jokowi dodo, kenapa lahan publik dijadikan lahan komersial, kita melihat ini sangat merugikan hak publik.


Kami meminta dengan tegas kepada pihak UPTD Pasar Blok F Kota Cilegon untuk segera menghentikan aktifitas komersial permainan atau hiburan pasar malam yang mengganggu warga di lahan publik tersebut. apabila tidak memperhatikan permohonan ini kami akan mendatangi Kantor Disperindag Kota Cilegon untuk segera mengevaluasi kinerja UPTD Pasar Blok F Kota Cilegon yang kami anggap tidak becus dalam memberikan pelayanan publik.


(Red)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.