https://harianrakyatbanten.com

 

Cilegon, - Masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang. Secara otomatis akan digantikan oleh Penjabat hingga 2024 nanti.


Ketua DPD Front Banten Bersatu (FBB) Kota Cilegon Mustasim Madyaksa mengatakan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Banten dan wakilnya tentu harus ada pengganti yang tepat dan berkompeten dan menjalankan roda Pemerintah Provinsi Banten.


"Penjabat yang ditunjuk Presiden diharapkan punya pengalaman dan paham tentang kondisi Banten. Kami melihat Sekda Banten Almuktabar memiliki kelayakan," kata Mustasim saat pertemuan antar ormas se-Kota Cilegon,  Senin, 9 Mei 2022.


Mustasim menegaskan DPD FBB Kota Cilegon pada dasarnya mendukung siapa pun yang kemudian ditunjukan menjadi Penjabat Gubernur Banten. Namun FBB Kota Cilegon berharap Sekda Almuktabar bisa diprioritaskan karena memiliki kemampuan dan pengalaman yang tidak diragukan lagi.


"FBB sebagai forum komunikasi antar ormas di Kota Cilegon tentu akan turut mendukung dan mengawalnya jalannya pemerintahan Provinsi Banten sampai Pilgub 2024 terlaksana," kata Mustasim.


Pembina DPD Front Banten Bersatu (FBB) Kota Cilegon Rebudin mengatakan kandidat calon Penjabat Gubernur Banten yang memiliki potensi kelayakan adalah Sekda Banten Almuktabar.


"Muda-mudahan Pak Sekda bisa meneruskan menjadi Penjabat Gubernur Banten. Kompetensi dan pengalaman di Banten tentunya akan mempermudah dalam melaksanakan program kerja pembangunan di Banten," kata Rebudin.


Dukungan terhadap Sekda Banten Almuktabar memiliki alasan yang kuat, apalagi sudah lama mengabdi dan sangat paham kondisi di Provinsi Banten. Sehingga tetap selaras dalam kebijakan program-program pembangunan di Provinsi Banten.


"Pak Sekda adalah ASN dengan golongan eselon satu, tertinggi di Provinsi Banten. Sehingga pengalaman dan pemahaman persoalan di Banten dikuasainya," kata Rebudin.(prm) 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.