https://harianrakyatbanten.com


Cilegon, - Beberapa waktu lalu Sejumlah Ketua RT/RW di kota Cilegon membentuk Paguyuban RT/RW, padahal di Kota Cilegon telah terbentuk juga Forum Komunikasi Rukun Warga Rukun Tetangga Cilegon (Foker C).

H. Nasib selaku Tokoh Jombang sekaligus Ketua RW Jombang Wetan menolak adanya pembentukan Paguyuban tersebut karena tidak sesuai mekanisme Organisasi. 

Pembentukan Paguyuban RT/ RW tidak sesuai dengan mekanisme organisasi kami selaku Ketua RW di Kel.Jombang Wetan tidak ada pemberitauan pembentukan paguyuban ini.

"Bagaimana mau menampung aspirasi kami para ketua RW/RT untuk pembentukan nya saja tidak ada pemberitahuan"unkap H. Nazib.

"Ya memang selama saya menjabat Ketua RW samapai mau habis masa jabatan saya tidak pernah ada undangan rapat atau kegiatan apapun" Tegas H. Acik sapaan akrabnya. 

Dalam hal ini pemerintah harus mengambil sikap untuk meluruskan permasalahan ini. 

"Intinya pembentukan paguyuban ini tidak sesuai dalam mekanisme organisasi dan pemerintah harus cepat mengambil sikap"tegas H. Nazib. (HRB) 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.