https://harianrakyatbanten.com


SERANG - Kaitan dengan vaksinasi yang digelar oleh Polda Banten, GMNI Kota Serang merasa tak mengetahui hal tersebut. Meski, flyer website kegiatan mencatut logo GMNI.

Ketua GMNI Kota Serang Wahyu M Jamil mengaku, tak mengetahui hal ini, adapun DPD GMNI Provinsi Banten saat ini belum dibentuk oleh DPP GMNI Arjuna - Dendy.

"Di pusat pun rasanya belum ada GMNI Banten diberi SK, sementara kita di Kota Serang hanya patuh pada aturan organisasi. Ataupun keputusan DPP Arjuna - Dendy," Senin, (9/8/2021).

Atas hal ini, GMNI Kota Serang mempertanyakan validasi Polda Banten sebelum mencatut logo GMNI di agenda vaksinasi bersama Cipayung di Kota Serang, beberapa hari mendatang.

"Tapi kami tak melarang atau mempermasalahkan kegiatan baik ini, karena ini untuk mempercepat herd immunity di Banten. Yang jadi pertanyaan gimana konfirmasi Polda," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Baginya jelas, saat ini dirinya ada di GMNI yang diberikan SK Kemenkumham sebagai dasar legalitas organisasi.

"Harusnya cek SK Kemenkumham dulu, kita khawatir GMNI digunakan untuk kepentingan tertentu. Polda Banten juga harus sejalan dengan SK Kemenkumham, terlebih saat ini mungkin ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan organisasi besar seperti GMNI untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," pungkasnya.(ganes)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.