https://harianrakyatbanten.com

 


Cilegon,-Forum komunikasi tenaga guru honorer bersama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) PD Cilegon mengadakan audiensi di DPRD Kota Cilegon terkait nasib dari guru honorer yang hak- hak nya belum terpenuhi dan juga menuntut beberapa poin yang diantaranya 

1. Permohonan terkait perubahan status untuk dapat di terbitkannya perda perwal SK walikota sebagai payung hukum guru HONORER yang berstatus (Tenaga kerja sementara )TKS untuk menjadi status (Tenaga Kerja Kontrak)TKK. Dimana pembayaran honor (Tenaga Kerja Kontrak) TKK dapat di anggarkan melalui APBD kota Cilegon.

Dimana SK WALIKOTA tersebut dapat di gunakan untuk persyaratan guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi program sertifikasi pusat guna mendapatkan dana tunjangan.

2. Terkait program regulasi pemerintah pusat dalam pengadaan seleksi tes PPPK melalui BKPP kota cilegon harus selektif, sportif, transparan.

Adapun rapat hearing dihadiri oleh asda 2 pemkot cilegon, dinas pendidikan kota Cilegon dan komisi DPRD kota Cilegon, adapun ketika dalam penyampaian pendapat yang disampaikan oleh ketua KAMMI Daerah Cilegon, Ediyansyah, tiba-tiba dihentikan dikarenakan dianggap bukan peserta rapat. 

Namun ketika dimintai keterangan terkait insiden tadi, Ketua KAMMI Cilegon mengatakan "FKTGH Kota cilegon mengajak untuk berkolaborasi untuk audiensi di DPRD. 

Dan kita sudah minta izin ke pak isro (ketua DPRD Kota Cilegon) untuk Audiensi akan dihadiri Mahasiswa dari KAMMI. namun WA saya tidak dibalas, " tutur Ediyansyah ketua KAMMI Cilegon, dan ketika mulai jalannya rapat ketua KAMMI minta izin untuk bisa menyampaikan aspirasinya, namun ditanggapi secara sinis karena dianggap bukan peserta rapat. Kemudian terjadilah perdebatan sengit sehingga ediyansyah dikeluarkan dari ruangan rapat.

 "Kita mengecam tindakan para anggota dewan karena tidak mau mendengar aspirasi dari mahasiswa padahal aspirasi penting untuk perbaikan nasib guru honorer. Kita akan terus mengkawal masalah ini sampai hak guru honorer ini terpenuhi" tutup ediyansyah

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.