Pandeglang,- Kabupaten Pandeglang memperoleh peringkat BB atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Peringkat ini merupakan kali ketiga pada RPJMD 2016-2021 pada masa kepemimpinan Irna dan Tanto. "SAKIP kita masih bertahan di BB, ini ketigakalinya dan alhamdulillah selain SAKIP penilaia Reformasi Birokrasi (RB) kita juga naik dari C ke CC," demikian dikatakan Pelaksana Harian Bupati Pandeglang Pery Hasanudin usai menghadiri SAKIP Award yang digelar secara virtual, Kamis (22/4/2021) di Ruang Pintar.
Pery menilai, penilaian yang dilakukan oleh
Kemenpan RB ini cukup profosional. Sebab kata Pery, banyak kabupaten yang lain yang tidak dapat
mempertahankan peringkatnya. "Kita alhamdulillah masih dapat
mempertahankan, bahkan Kabupaten lain ada yang penilaian SAKIP nya turun,” ujarnya.
Diyakini Pery, untuk naik peringkat dalam
penilaian SAKIP memang tidaklah mudah, butuh pembenahan yang lebih baik
sehingga bisa terintegrasi. "Kita rasa ini sudah maksimal, harapan memang
naik ke A, kita akan lakukan evaluasi kembali mungkin ada beberapa sistem yang
belum terintegrasi,"tandasnya.
Dalam sambutannya PLT. Deputi kunwas RB
Namanya Agus Uji Hantara mengatakan, untuk mengukur pengelolaan anggaran negara
yang berorientasi hasil, Kementerian PANRB setiap tahunya melakukan evaluasi
akuntabilitas kinerja. Kata Agus, melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB
menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi
penggunaan anggaran. “Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin
tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu Instansi
Pemerintah,” jelasnya.
Selain melakukan evaluasi SAKIP,
Kementerian PANRB juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan
reformasi birokrasi. Evaluasi ini dilakukan dengan melihat perbaikan tata
kelola baik dari segi pengungkit maupun hasil. "semakin tinggi indeks
reformasi birokrasi maka semakin baik tata kelola instansi pemerintah sehingga
dapat memberikan manfaat nyata bagi stakeholder dan berkontribusi pada capaian
pembangunan nasional," ungkapnya.
Masih kata Agus, Kegiatan penyerahan hasil
evaluasi akuntabilitas kinerja, dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi
pemerintah tahun 2020 merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi
akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
"Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan
kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan
inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,"imbuhnya.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini
dapat memacu pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola
pemerintah dan semakin meningkatkan efektivitas penggunaan
anggaran,"sambungnya. (Isum / Foto Dok Pemkab Pandeglang)
Posting Komentar