https://harianrakyatbanten.com


Pandeglang,- Kabupaten Pandeglang memperoleh peringkat BB atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Peringkat ini merupakan kali ketiga pada RPJMD 2016-2021 pada masa kepemimpinan Irna dan Tanto. "SAKIP kita masih bertahan di BB, ini ketigakalinya dan alhamdulillah selain SAKIP penilaia Reformasi Birokrasi (RB) kita juga naik dari C ke CC," demikian dikatakan Pelaksana Harian Bupati Pandeglang Pery Hasanudin usai menghadiri SAKIP Award yang digelar secara virtual, Kamis (22/4/2021) di Ruang Pintar.

Pery menilai, penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan RB ini cukup profosional. Sebab kata Pery,  banyak kabupaten yang lain yang tidak dapat mempertahankan peringkatnya. "Kita alhamdulillah masih dapat mempertahankan, bahkan Kabupaten lain ada yang penilaian SAKIP nya turun,” ujarnya.

Diyakini Pery, untuk naik peringkat dalam penilaian SAKIP memang tidaklah mudah, butuh pembenahan yang lebih baik sehingga bisa terintegrasi. "Kita rasa ini sudah maksimal, harapan memang naik ke A, kita akan lakukan evaluasi kembali mungkin ada beberapa sistem yang belum terintegrasi,"tandasnya.

Dalam sambutannya PLT. Deputi kunwas RB Namanya Agus Uji Hantara mengatakan, untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil, Kementerian PANRB setiap tahunya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja. Kata Agus, melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. “Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu Instansi Pemerintah,” jelasnya.

Selain melakukan evaluasi SAKIP, Kementerian PANRB juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi ini dilakukan dengan melihat perbaikan tata kelola baik dari segi pengungkit maupun hasil. "semakin tinggi indeks reformasi birokrasi maka semakin baik tata kelola instansi pemerintah sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi stakeholder dan berkontribusi pada capaian pembangunan nasional," ungkapnya.

Masih kata Agus, Kegiatan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja, dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2020 merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. "Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,"imbuhnya.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memacu pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dan semakin meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran,"sambungnya. (Isum / Foto Dok Pemkab Pandeglang)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.