https://harianrakyatbanten.com

 


SERANG - Berikan data kepengurusan yang sah di Partai Demokrat Provinsi Banten, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten. Senin, (15/3/2021).

Kedatangan pengurus Partai Demokrat Provinsi Banten ke Kemenkumham dan KPU dikomandoi langsung Iti Octavia Jayabaya yang merupakan ketua DPD Partai Demokrat Banten hasil Musda tahun 2018.

"Kunjunan satu silatuhami. Kemudian kami juga ingin menyampaikan data DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten yang terdaftar di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU," kata Iti Octavia Jayabaya kepada awak media.

Iti mengatakan, yang diserahkan ke Kemenkumha dan KPU Banten merupakan kepengurusan partai Demokrat di Banten yang memiliki suara yang sah, diantaranya  data kepengurusan dan akta notaris DPD dan DPC Partai  di Banten sesuai Sipol KPU.

"Pemilik suara yang sah Ketua DPC dan DPD," ujarnya.

Jika terdapat nama di luar data yang diserahkan hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat  mengatasnamakan Partai Demokrat di Banten, Iti Octavia Jayabaya menegaskan mereka dipastikan tidak sah.


"Jadi tidak ada yang lain mengatasnamakan Banten, kita tidak mendelegasikan yang lain," tegasnya.

Iti menegaskan, DPD dan DPC Partai Demokrat di Banten tunduk patuh dan solid terhadap Ketua Umum Partai Demokrat yang sah yaitu Agus Harmurti Yudhoyono (AHY).

"Jadi kalau misalkan sekarang lagi rame GPK-PD (Gerakan Pengambil Alihan Kepemimpinan Partai Demokrat),  bahwa di Provinsi ini seluruh DPC solid tidak ada yang terpapar GPK-PD," tandasnya.


Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengaku,  sampai saat ini pihaknya hanya menerima kunjungan dari DPD Partai Demokrat di Banten di bawah kepemimpinan Iti Octavia Jayabaya. 


"Hingga sampai saat ini di KPU Banten seperti yang disampaikan ibu ketua. Tidak ada lagi kelompok lain yang datang ke sini. Faksi KLB belum ada disini," katanya.

Dirinya mengungkapkan, KPU RI belum memberikan arahan kepada KPU Banten tentang langkah yang perlu dilakukan atas kondisi yang terjadi di internal Partai Demokrat.

"Kami menunggu KPU RI terkait KLB ini tapi kebijakan kami yang ada di Sipol," ungkapnya.(Isum)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.