https://harianrakyatbanten.com

 

Pandeglang – Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Iskandar menegaskan Inspektorat Kabupaten Pandeglang akan terus berupaya melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang dalam penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan, managemen aset daerah serta tata kelola dana desa dalam sisi pertanggung jawaban, 'demikian ditegaskan Kepala Inspektorat Iskandar usai melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Program Monitoring Centre For Prevention (MCP) KPK RI secara virtual di Ruang Pintar, Rabu (24/2/2021).

Lebih lanjut Ia mengatakan Monitoring Centre For Prevention (MCP) merupakan capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilaksanakan Pemerintah daerah yang meliputi delapan area intervensi, maka dari itu Pemkab Pandeglang memiliki komitmen kuat untuk mendorong pengimplemntasian setiap program dan indikator yang telah ditetapkan pada MCP KPK RI, “ucap Iskandar.

Ia menambahkan untuk mencapai target indikator yang telah ditetapkan, kami terus melakukan pembenahan dan perbaikan pengelolaan aset, tata kelola pemerintahan, keuangan desa agar kedepan dalam peneglolaanya lebih baik lagi dan bisa dipertanggung jawabkan, “tuturnya

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan instansi pemerintah, swasta dan masyarakat, perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, karena hal tersebut merupakan kunci sukses untuk mencegah korupsi, 'kata Irna.

Lanjut Irna, Pemkab Pandeglang fokus terkait pencegahan korupsi dengan terus melakukan upaya perbaikan disegla sektor, baik peningkatan tata kelola pemerintahan, pengelolaan aset daerah dan lain sebaginya, hal ini terlihat dari opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Pandeglang empat kali berturut – turut, “terang Irna.

“Saya berharap agar seluruh jajaran Pemkab Pandeglang untuk terus meningkatkan kinerja dan bekerja dengan benar dan sesuai aturan, tentu saja pencegahan korupsi ini sangat perlu pantauan dan panduan dari KPK secara berkesinambungan, “harapnya.(Isum)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.