https://harianrakyatbanten.com

 

PANDEGLANG,.- Pasangan nomor urut 1 Irna Narulita - Tanto Warsono Arban mengklaim unggul di 34 Kecamatan dari pesaingnya Thoni Fhatoni Mukson - Mifthaul Tamamy pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang 9 Desember 2020.

Juru bicara Pasangan Irna Narulita - Tanto Warsono Arban, Iing Andri Supriadi mengatakan, keunggulan tersebut hasil hitung cepat timnya. Sehingga, diketahui paslon nomor 1 unggul pada 34 Kecanatan dari 35 kecamatan se Kabupaten Pandeglang.

"Akurasi ini hampir 99 persen, karena kita ambil langsung dari tim di lapangan di tiap TPS. Sehingga, kita bisa cepat mengetahui hasil dari tim di lapangan, dan kita unggul di 34 Kecamatan, sedangkan 1 kecamatan Labuan kita kalah, tetapi memang tidak jauh selisihnya," kata Iing, kepada Kabar Banten, Kamis (10/12/2020).

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, tokoh agama, relawan dan Partai pengusung dalam mensukseskan Irna- Tanto.

"Kami mengucapkan kepada semuanya, sebab kemenangan ini milik masyarakat pandeglang semuanya. Untik itu, mari kita bersama-sama membangun Pandeglang kedepan lebih maju dan sejahtera lagi, sebab bu Irn dan pak Tanto selama ini sudah terbukti dalam membangun Pandeglang," katanya.

Selain itu, kata politisi muda partai Demokrat ini menambahkan, mengajak pasangan nomor urut 2 Thoni Fhatoni Mukson- Mifthaul Tamamy bersama untuk membangun Pandeglang.

"Pemilihan sudah usai, kami berharap pak Thoni dan pak Imat, juga bisa menerima hasil pilkada ini. Sehingga, mari kita bersama-sama untuk membangun Pandeglang, karena pada dasarnya kita semua ingin pandwgkang itu, masyarakatnya lebih maju dan sejahtera," tuturnya.

Sementara itu ketua Tim Thoni-Imat, Eli Mulyadi mengatakan, dalam menyikapi hasil Pilkada Paslon 02 akan terlebih dahulu menunggu hasil perhitungan suara yang ditetapkan melalui  Pleno KPU Kabupaten Pandeglang. Katanya, Sebagai pembelajaran dan perbaikan proses demokrasi pada Pilkada kedepan, Paslon 02 akan tetap melaporkan terkait masifnya keterlibatan ASN dan Aparatur Desa pada Pilkada Kab Pandeglang kepada Bawaslu, Gakumdu, Mendagri, Komisi ASN, Menpan dan lembaga hukum lainnya.

"Sebagai upaya perbaikan bagi penyelenggaraan Pilkada kedepan, Paslon 02 akan melakukan upaya hukum terhadap adanya dugaan pembiaran pelanggaran Pilkada di Kabupaten Pandeglang oleh lembaga penyelenggara dan Pengawas kepada DKPP dan lembaga hukum lainnya," ucapnya.

Untuk itu, Paslon 02 mengucapkan terima kasih kepada Seluruh Partai Pengusung dan Partai Pendukung, Tim Pemenangan, Anggota legislatif ( DPR RI/Prov/Kab),  organ relawan dan para simpatisan yg telah berjuang bersama2 pada Pilkada Kabupaten Pandeglang.


"Terimakasih kepada Alimil ulama, tokmas, dan masyarakat kabupaten Pandeglang yg telah membantu paslon 02 pada pilkada Pandeglang.

Paslon 02 memyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pendukung 02, kita akan tetap berjuang kedepan untuk perubahan Kab Pandeglang kearah yg lebih baik," ujarnya.*(Isum)


Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.