https://harianrakyatbanten.com

 

Pandeglang,- Untuk memudahkan dan meringankan beban warga dalam pembuatan buku sertifikat tanah, maka pihak pemerintah melalui pihak terkait melakukan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau dulu disebut sertifikat Prona.

Salah satu desa di wilayah kecamatan Carita kabupaten Pandeglang yang mendapatkan program PTSL adalah desa Pejamben, berdasarkan informasi yang didapat pada senin (16/11/2020).

Kepala desa Pejamben, Sukani saat ditemui mengatakan, bahwa sampai saat ini kurang lebih baru sekitar 400 buku sertifikat PTSL yang jadi.

Sedangkan warga yang mengajukan untuk pembuatan sertifikat PTSL ada sekitar kurang lebih 750 warga atau 1171 bidang tanah, jadi masih banyak yang belum selesai, terang Kades Pejamben.

Masih dikatakan Sukani, adapun buku sertifikat yang  jadi sudah dikasih ke pihak warga, dan yang belum selesai itu masih terkendala persyaratan administrasi .

Ditambahkan Sukani, berharap bagi warga yang sudah punya sertifikat tanah tersebut untuk bisa menyimpan dan mengamankan dengan baik, jika terdesak kebutuhan untuk modal usaha, sertifikat tanah tersebut bisa di jadikan anggunan atau jaminan ke Bank.

Dan ia juga berpesan ke warga yang mengajukan PTSL, tetapi buku sertifikatnya belum jadi karena terkendala persyaratan, segera untuk bisa melengkapinya, pungkas Kades Pejamben 

Ditemui terpisah, salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, ia bersyukur dengan adanya program dari pemerintah berupa pembuatan sertifikat masal atau di kolektif, karena bisa memudahkan dan meringankan beban warga.(Isum)


Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.