Cilegon,- Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW)
Himpunan Pemuda AL-Khairiyah provinsi Banten, Ahmad Munji angkat bicara terkait
dugaan Relawan Ati Marliati di Pemkot Cilegon yang
kemudian berujung dipanggilnya Sekda untuk diklarifikasi oleh Bawaslu Cilegon.
Ketua DPW Himpunan Pemuda Al-Khairiyah, Ahmad Munji mengatakan Pernyataan sekda yang seolah oleh
membela peristiwa dugaaan pertemuan Relawan pendukung Pertahana yang
menggunakan fasilitas negara seolah membela diri dan seolah membela pimpinannya
diduga merupakan kesaksian palsu dan diduga merupakan kebohongan publik.
“ Munji Apa iya dia
tidak baca FB dan statusnya anggota DPRD Partai Golkar yang diduga kuat jelas
menunjukan tulisan yang seolah mengarah pertemuan Relawan dengan foto yang
diunggahnya”ungkapnya.
Lanjut Munji mengatakan,Kami akan minta penjelasan tertulis
bahkan akan mendatangi kantor Sekda Cilegon untuk minta klarifikasi terkait
penjelasan yang di sampaikannya dan kami berencana akan meminta sekda agar
menjelaskan sekali lagi kepada publik tentang pernyataan kesaksiannya tersebut.
“Jangan sampai sekda seolah menutupi peristiwa tersebut,
dengan pernyataan kesaksiannya,.ingat ini Cilegon masyarakatnya tidak bodoh,
dan jangan dibodoh bodohi”katanya.
Ia menambahkan,Kami akan Surati juga dan akan mendatangi
kementrian dalam Negeri, KASN, dan DPR terkait hal ini, dan jika kesaksian yang
di sampaikan sekda itu palsu, maka kami mendesak agar DPR memberhentikan sekda
Cilegon dari jabatannya.
“Karena ini preseden buruk bagi kondusifitas daerah, jika
Pemilukada diwarnai keterlibatan oknum pejabat ASN, yang diduga berpihak kepada
Pertahana. Kita tau saat ini sekda secara jabatan berada di bawah Pertahana,
tapi harus di pisahkan antara jabatan dengan agenda politik Pertahana”kata
munji.
Kami minta kepada Badan Inteljen Negara, kepolisian dan pihak kementrian dalam negeri serta pihak pihak terkait, agar melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan sekda dan potensi adanya dugaan kesaksian palsu dan dugaaan kebohongan publik yang bisa jadi tidak melanggar UU Pemilukada tapi berpotensi adanya dugaan pelanggaran ketentuan tentang kepegawaian dan dugaan perbuatan melawan hukum lainnya.
“Ingat Kondusifitas dan kerawanan sosial bisa terjadi karena
adanya kecurangan dan ketidak Adilan”tutp Munji.(red)
Posting Komentar