https://harianrakyatbanten.com


 

Seorang karyawan sudah seharusnya bisa menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dengan baik, benar, dan tepat waktu. Namun, ada satu hal yang harus diperhatikan oleh karyawan selain perkara tadi, yaitu memahami etika profesi. Lalu apa itu etika profesi? Dan apa pentingnya etika profesi di dunia kerja?


Istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos. Secara etimologis, ethos memiliki arti kebiasaan, kepribadian, dan karakter. Jadi, etika bisa diartikan sebagai tingkah laku, sifat, atau karakter yang baik dari seseorang terhadap lingkungannya. Sedangkan profesi sendiri berasal dari bahasa latin proffesio yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Dalam arti sempit, profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut untuk bisa menaati norma-norma sosial dengan baik. Bila dibuat dalam pengertian yang lebih luas, profesi merupakan upaya untuk memperoleh nafkah yang dilakukan melalui suatu keahlian tertentu.


Jadi,  etika profesi bisa diartikan sebagai pedoman hidup seorang karyawan untuk memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan keahlian, keterampilan, bahkan pengetahuan sehingga karyawan tersebut dapat senantiasa bertanggung jawab.  Etika profesi juga berhubungan langsung dengan masyarakat atau konsumen. Konsep etika profesi harus disepakati oleh para karyawan atau pekerja yang terlibat langsung dalam pekerjaan tertentu. Contohnya, dokter, perawat, wartawan, ilmuan, guru, dan lainnya.  Inti dari etika profesi adalah sistem dan norma tertulis dari aturan profesional yang jelas menyatakan apa yang baik dan tidak benar bagi pekerjaan karyawan. Dengan kata lain, etika profesi berperan besar dalam pencegahan penyalahgunaan profesi dari karyawan itu sendiri.  


Etika profesi juga mempunyai kode etik profesi yang merupakan suatu sistem norma, nilai, atau aturan untuk menegaskan baik atau tidaknya suatu perbuatan. Kode etik menyebutkan daftar hal baik dan yang buruk dilakukan, serta memberikan suatu batasan antara yang benar dan salah. Dengan demikian, seorang karyawan bisa membatasi diri dalam berperilaku sehingga tidak merugikan lingkungan sekitar. Meskipun hal tersebut sangat penting, tetapi menurut data dari Badan Pusat Statistik pada akhir 2018 lalu, baru 3.2% orang yang memiliki sertifikat profesi dari total angkatan kerja Indonesia yang mencapai 131,01 juta orang.


Bisa disimpulkan bahwa kode etik itu dibuat untuk  profesi  yang menyangkut orang lain. Kode etik harus ada agar seseorang tidak semaunya sendiri dalam lingkungan kerja karena tugas yang dilakukan bisa berdampak pada orang lain. Kode etik juga dibuat agar terhindar dari hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri, orang lain, maupun instansi. Selain itu, kode etik sangat penting guna melindungi seseorang yang memiliki profesi untuk tetap berada di jalur yang benar sehingga bisa mencapai sebuah profesionalitas dan mampu menjadi panutan. 


Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.