https://harianrakyatbanten.com

 

Pandeglang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 bertempat di Hotel Horizon Altama, Selasa (20/9/2022).

Pelaksanaan Regsosek tahun 2022, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang akan melakukan pendataan mulai bulan oktober 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang R.Achmad Widijanto mengatakan pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 bertujuan untuk penguatan data, dimana implementasi registrasi sosial ekonomi (Regsosek) program pemerintah bisa lebih tepat sasaran, "katanya.

"Pelaksanaan registrasi sosial ekonomi atau regsosek ini merupakan titik utama dari perjalanan panjang kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, "ucapnya.

Ia menambahkan pelaksanaan pendataan awal Regsosek pertama adalah proses pemutakhiran data sehingga bisa lengkap dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi, "tambahnya.

Ia menegaskan Pemerintah mengambil langkah dalam memberikan perlindungan sosial seperti bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat, langkah ini perlu diperkuat, dan salah satu caranya melalui Regsosek yang akan dilakukan BPS pada bulan oktober mendatang, "tegasnya.

Sementara itu Pj.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat menegaskan pentingnya registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dalam meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

"Pemerintah merasakan pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan yang signifikan, maka dari itu Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2020, "terangnya.

Lanjut Taufik, bantuan sosial bagi masyarakat harus betul-betul tepat sasaran, ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial tidak boleh dibiarkan, oleh sebab itu diperlukan pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh, "pungkasnya.(Isum)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.