https://harianrakyatbanten.com


Tangerang, -Demi  meningkatkan pendapatan daerah, UPT Samsat Kelapa Dua, adakan razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/07).

Kepala UPT Samsat Kelapa dua Bayu Adi Putra mengatakan, Para pelanggar yang terjaring razia, bisa langsung membayar pajak di lokasi.

“Hari ini kita melakukan razia pajak kendaraan bermotor yang dimana merazia para wajib pajak yang belum membayarkan pajak tahunannya, yang tujuannya untuk meningkatkan PAD,” kata Bayu Adi Putranto.


Bayu menambahkan, para pelanggar pajak hanya diberikan imbauan untuk sementara dan penarikan SKP yang sudah mati.

“Kalau misalnya sudah ada dan memiliki uang dia bisa langsung bayar pajak di lokasi, kalau tidak ada mereka bisa membuat pernyataan 7 hari untuk pembayaran pajaknya, dan apabila tidak nanti kita akan melakukan door to door langsung ke masyarakat,” ucapnya.

“Ini adalah kegiatan yang ketiga kali, kemarin kita sudah coba di Kelapa Dua dan hari ini di sini karena jalannya cukup bagus dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, banyak wajib pajak baik kendaraan roda dua dan empat yang terjaring pada razia kali ini.

“Pelaksanaan razia ini untuk ketiga kalinya
Pertama di Kecamatan curug aryana,depan kantor Gerai Samsat Kelapa serta yang ke dua dan tiga di Jl. Gading serpong Boulevard kelapa dua.,” pungkasnya.


Razia pajak kendaraan ini untuk menguatkan masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan dan 
Untuk razia  razia pajak kendaraan tersebut, UPT Samsat Kelapa Dua bekerjasama Satlantas Polres Tangsel dan Jasa Raharja. (Red)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.