https://harianrakyatbanten.com

 

LEBAK, Ratusan aktivis Kader Badak Banten Perjuangan ( BBP) Lebak Selatan DPC Kabupaten Lebak melakukan aksi unjukrasa di depan pintu masuk perusahaan Tambak udang Frans di Pasir Putih ( Pasput) Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak. Aksi unjukrasa langsung di bawah komando Ketua DPC Kabupaten Lebak dan 3 Kordinator lapangan ( korlap).

Hujan deras mengguyur di lokasi aksi dan wilayah Cihara, namun tidak membuat Aktivis Kader BBP meredup, dengan semangat di guyur hujan pendemo terus bergerak mencoba merangkak mendorong pintu gerbang untuk masuk ke dalam lokasi tambak udang. 


Ahmad Luthfi SE, dalam orasinya mengatakan bahwa Tambak udang Frans adalah perusahaan yang tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang perusahaan Tambak udang. " Perusahaan Tambak udang Frans adalah perusahaan yang tidak patuh pada aturan yang berlaku, dan telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan ini patut di hentikan kegiatan operasionalnya oleh pemerintah", Kata Ahmad Luthfi.


Erot Rohman Ketua DPC BBP kabupaten Lebak mengatakan bahwa Tambak udang Frans salah satu dari belasan perusahaan Tambak udang di Lebak Selatan yang melanggar undang undang tentang spadan pantai. " Udah jelas melanggar undang undang tentang spadan pantai masih saja pemerintah mebiarkan berdiri dan beroperasi", Kata Erot Rohman.


Erot mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak agar segera melakukan aksi penutupan terhadap lokasi tambak udang Frans. " Karena Pemerintah tidak berani menutup, maka hari ini kami Badak Banten Perjuangan akan menutupnya", kata Erot lagi.


Dikatakan Erot Rohman, menindaklanjuti aksi unjukrasa ini maka Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak akan melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak untuk meminta di adakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan para pihak terkait dan pihak perusahaan Tambak udang yang ada di Lebak Selatan. 


" Akan melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Lebak untuk mengundang para pihak terkait dan pihak perusahaan Tambak udang yang ada di Lebak Selatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Lebak", terangnya(isum) 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.