https://harianrakyatbanten.com

 

CILEGON - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Al Khairiyah (BEM UNIVAL) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Cilegon, Rabu 15 Desember 2021.

Kedatangan Pengurus BEM UNIVAL tersebut untuk mempertanyakan soal kasus dugaan aliran dana dari mantan Kepala Dinas Pehubungan D Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi. 

Terlebih, Pengurus BEM UNIVAL memperranyakan soal dugaan aliran dana suap yang masuk kepada pimpinan daerah. 

Ketua BEM UNIVAL Muhammad Gufron menjelaskan, pihaknya sengaja melakukam audiensi agar ada kejelasan dugaan kasus suap yang menimpa Uteng. Hal itu karena saat ini pemberitaan simpang siur.

"Audiensi ini adalah upaya dari BEM UNIVAL  untuk meminta kejelasan kepada Kejari Cilegon tentang informasi dari media yang beredar dikalangan masyarakat, khususnya terkait tudingan dari mantan kepala dinas perhubungan atau Kadishub Kota Cilegon Uteng Dedi Afendi tentang mengalir nya dana suap kepada Walikota Cilegon Heldy Agustian," katanya kepada wartawan.

Gurfon menyampaikan, pihaknya berharap Kejari Cilegon mampu mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

"Kami minta kasus tersebut diurai dan diusut tuntas. Kejari Cilegon harus tetap independen dan jangan sampai mau dijadikan alat politik," ujarnya.

Sementara itu,  Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Cilegon Ariyosa menyatakan, berterimakasih kepada BEM UNIVAL yang telah menyoroti kinerja dari Kejari Cilegon, sehingga kedepannya mahasiswa harus bersinergi dengan penegak hukum untuk mewujudkan Cilegon yang bebas dari korupsi, serta berharap agar mahasiswa terus meningkatkan daya kritisnya.

"Kami sampaikan terimakasih, kami berharap bisa bermitra untuk mewujudkan Cilegon bebas korupsi," pungkasnya. (GP) 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.