https://harianrakyatbanten.com

 


Cilegon, - Ketua DPD Partai Berkarya Kota Cilegon Rebudin mengatakan masyarakat perlu tahu akan perbedaan nama Partai Berkarya dan Partai Beringin karya. Secara kasat mata memang sama, tapi sesungguhnya itu berbeda.

"Simpelnya gini, Partai Berkarya dipimpin oleh Ketua Umum Tommy Soeharto, ciri warna dasarnya kuning. Kalau Partai Beringin Karya ketua umumnya adalah Muchdi PR dengan dasar warna putih," kata Rebudin, Kamis 10 September 2021.

Seperti yang kita tahu, Partai Berkarya bersengketa ketika adanya Munaslub pada 12 Juli 2020 lalu. Munaslub menunjuk Muchdi Pr sebagai ketua umum partai menggantikan Tommy Soeharto.

Setelah adanya Munaslub, munculah nama Partai Beringin Karya yang diketuai Muncdi PR. 

"Sekarang seharusnya tidak ada lagi Partai Beringin Karya, karena Pak Tommy Soeharto kembali memenangi gugatan kepengurusan Partai Berkarya atas keputusan Menkumham Yasonna H Laoly di tingkat banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) pada tanggal 1 September 2021," kata Rebudin.

PT TUN Menangkan Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto. Rebudin merasa bersyukur dan patuh hukum sebagai panglima yang harus dihormati dan dijalankan.

"Satu September adalah hari bersejarah penantian panjang bagi kader dalam legitimasi secara hukum dalam berpartai, yaitu Partai Berkarya sah di mata hukum," kata Rebudin.

Lalu masyarakat juga harus paham, bahwa kepengurusan Partai Berkarya yang sah di Kota Cilegon adalah Rebudin yang masih satu koordinasi dengan Ketua Umum Tommy Soeharto.

Ketika PT TUN Menangkan Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto, maka kepengurusan Partai Beringin Karya Kota Cilegon yang dipimpin Sabihis dan mengikuti Muchdy PR menjadi tidak sah.

"Setelah ini kita akan rapatkan dengan semua anggota partai. Kita rembukan bagaimana kedepannya. Salah satunya adalah membahas status partai Pak Helldy Agustian dan para anggota dewan yang diusung dengan nama Partai Beringin Karya. Semua bagaimana hasil kesepakatan bersama," kata Rebudin.

Rebudin saat ini tidak mau mempersoalkan itu sebelum semuanya jelas. Ia hanya akan mengikuti arahan dari pengurus pusat untuk melakukan kebijakan ke depan, dan akan mengikuti perarutan AD ART dan organisasi yang telah sah di mata hukum.

(Andre) 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.