https://harianrakyatbanten.com

 


Serang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menerima penghargaan bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat Acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021, di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang, Senin (28/06).

Usai acara, Tanto Warsono Arban mengungkapkan syukur atas penghargaan yang diterima, “Alhamdulilah Pemkab Pandeglang satu-satunya pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan ini, artinya apa yang dilakukan oleh kami (pemkab) bersama-sama masyarakat dengan penggiat anti narkoba di pandeglang telah berhasil menekan pengguna/penyebaran narkoba di kabupaten pandeglang ditengah pandemi yang belum berakhir”, ujarnya.

Masih kata tanto darurat narkoba dari jaman orde baru sampai sekarang pun terus digalakan pemberantasannya, “Tetap menjadi prirortias terkait dengan sosialisasi dan lainnya walaupun dengan anggaran terbatas yang dibantu dari anggaran CSR dan anggaran BNN provinis banten, dan kedepan kolaborasi ini antara pemkab pandeglang, BNN provinsi, Pemprov Banten dan para penggiat narkotik untuk tetap terus solid terjalin”, katanya

Selain menekan penyebaran Narkoba, Tanto juga mengungkapkan pemda saat ini masih fokus untuk memutus rantai penyebaran covid 19, “ Saat ini konsentrasi prioritas kita untuk memutus rantai penyebaran covid 19 yang saat ini sangat luar biasa penyebarannya, di minggu ini provinsi banten masuk dalam 3 besar  penyebaran tingkat nasional, maka ini menjadi fokus kita di Kabupaten Pandeglang untuk secara masif menekan penyebaran covid19”, pungkasnya.

Untuk diketahui,  Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 kali ini memiliki nuansa yang berbeda jika dibandingkan dengan penyelenggaraan HANI di tahun-tahun sebelumnya. Di tengah masa pandemi Covid-19, peringatan HANI 2021 dilaksanakan secara virtual. Dalam sambutannya Kepala BNN Provinsi Banten yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum BNN Sarbini mengatakan

“Bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang menjadi concern seluruh negara didunia, karena narkotika dapat merusak generasi bangsa dari suatu negara. Kami juga menyampaikan apresisasi kepada seluruh kementerian/lembaga serta masyarakat yang selalu siap mendukung pelaksanaan Aksi Nasional P4GN BNN dalam upaya mengatasi permasalahan peredaran gelap narkotika dan prekursor di Provinsi Banten”, katanya.(Isum)


Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.