Serang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menerima
penghargaan bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Penghargaan
tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono
Arban saat Acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun
2021, di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang, Senin (28/06).
Usai acara, Tanto Warsono Arban mengungkapkan syukur atas
penghargaan yang diterima, “Alhamdulilah Pemkab Pandeglang satu-satunya
pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan ini, artinya apa yang dilakukan
oleh kami (pemkab) bersama-sama masyarakat dengan penggiat anti narkoba di
pandeglang telah berhasil menekan pengguna/penyebaran narkoba di kabupaten
pandeglang ditengah pandemi yang belum berakhir”, ujarnya.
Masih kata tanto darurat narkoba dari jaman orde baru sampai
sekarang pun terus digalakan pemberantasannya, “Tetap menjadi prirortias
terkait dengan sosialisasi dan lainnya walaupun dengan anggaran terbatas yang
dibantu dari anggaran CSR dan anggaran BNN provinis banten, dan kedepan
kolaborasi ini antara pemkab pandeglang, BNN provinsi, Pemprov Banten dan para
penggiat narkotik untuk tetap terus solid terjalin”, katanya
Selain menekan penyebaran Narkoba, Tanto juga mengungkapkan
pemda saat ini masih fokus untuk memutus rantai penyebaran covid 19, “ Saat ini
konsentrasi prioritas kita untuk memutus rantai penyebaran covid 19 yang saat
ini sangat luar biasa penyebarannya, di minggu ini provinsi banten masuk dalam
3 besar penyebaran tingkat nasional,
maka ini menjadi fokus kita di Kabupaten Pandeglang untuk secara masif menekan
penyebaran covid19”, pungkasnya.
Untuk diketahui,
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 kali ini
memiliki nuansa yang berbeda jika dibandingkan dengan penyelenggaraan HANI di
tahun-tahun sebelumnya. Di tengah masa pandemi Covid-19, peringatan HANI 2021
dilaksanakan secara virtual. Dalam sambutannya Kepala BNN Provinsi Banten yang
dibacakan oleh Kepala Bagian Umum BNN Sarbini mengatakan
“Bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime
(kejahatan luar biasa) yang menjadi concern seluruh negara didunia, karena
narkotika dapat merusak generasi bangsa dari suatu negara. Kami juga
menyampaikan apresisasi kepada seluruh kementerian/lembaga serta masyarakat
yang selalu siap mendukung pelaksanaan Aksi Nasional P4GN BNN dalam upaya
mengatasi permasalahan peredaran gelap narkotika dan prekursor di Provinsi
Banten”, katanya.(Isum)
Posting Komentar