SERANG,- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berpesan untuk amanah terhadap jabatan yang telah dipercayakan oleh rakyat serta bersungguh dalam penanganan pandemi Covid-19
kepada Bupati Pandeglang dan Wakil serta
Walikota Tangerang Selatan dan Wakil usai dilantik di Pendopo Gubernur Banten,
KP3B curug, Kota Serang (Senin, 26/4/2021).
Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil
Pilkada Serentak tahun 2020 itu dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam SK
Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-1052 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan
Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala
Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten,
ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2021.
Dalam lampiran SK disebutkan bahwa atas
nama Hj. Irna Narulita SE. MM. jabatan Bupati Pandeglang dan H. Tanto Warsono
Arban SE. ME. jabatan Wakil Bupati Pandeglang. Serta, Drs H Benjamin Davnie
jabatan Walikota Tangerang Selatan dan H. Pilar Saga Ichsan ST. jabatan Wakil
Walikota Tangerang Selatan.
Sebelum mengucap janji dan sumpah
pelantikan, Gubernur mengingatkan kepada Kepala Daerah yang akan dilantik bahwa
sumpah dan janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab baik terhadap diri
sendiri, Bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, bertanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila
serta Undang-undang Dasar 1945. Sumpah dan janji tersebut juga memiliki
tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Gubernur membacakan Sumpah dan Janji Pelantikan Kepala
Daerah yang kemudian diikuti oleh Kepala Daerah yang dilantik.
Dalam sambutannya Gubernur meminta Kepala
Daerah yang baru dilantik untuk amanah terhadap jabatan yang telah dipercayakan
oleh rakyat serta bersungguh-sungguh dalam menangani pandemi Covid-19. (Andre)
Posting Komentar