https://harianrakyatbanten.com

 

Pandeglang - Jelang Pilkada Serentak, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten Gunawan Rusmito ditetapkan menjadi Penjabat Sementara (PJS) Bupati Pandeglang, hal tersebut terungkap saat  Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi  mengukuhkan Gunawan Rusmito sebagai Pjs Bupati Pandeglang di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu (26/9/2020).

Gunawan Rusmito akan menjadi Pjs Bupati Pandeglang selama Irna Narulita melakukan cuti diluar tanggungan negara atau dalam masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga 5 Desember 2020.

Ada tiga hal amanat dari Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi untuk Gunawan Rusmito sebagai Pjs Bupati Pandeglang. Kata dia, tiga hal ini penting dilakukan saat Gunawan Rusnito menjadi Pjs. "Saya titip tiga hal, pertama laksanakan program pemerintahan dengan baik, Kedua kordinasi dengan stakeholder terkait untuk pelaksana pilkada agar berjalan baik, dan ketiga informasikan kepada masyarakat agar laksanakan protokol kesehatan," imbuhnya.(isum)


Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.