https://harianrakyatbanten.com


Kota Serang – DPRD Kota Serang menerima kunjungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Kamis (18/06/2020).

MUI Kota Serang menyampaikan beberapa aspirasi ke Pimpinan DPRD Kota Serang yang saat itu diterima oleh Wakil Ketua, Roni Alfanto dan Hasan Basri.

Kunjungan MUI Kota Serang membahas soal isu-isu Komunisme PKi, Covid-19, dan Radikalisme.

Tapi, salah satu penyampaiannya ialah Penolakan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Saya menyambut baik kunjungan dari MUI, sekalian juga siturahmi dan halal bi halal bersama para ulama Kota Serang.

Ada beberapa hal yang disampaikan pada pertemuan ini terkait masalah penolakan rapid test, RUU HIP, dan program kerja dari MUI Kota Serang itu sendiri, ujar Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri.

Dalam pertemuan ini, Hasan Basri sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS ini memfokuskan ke pembahasan penolakan RUU HIP yang disampaikan kepada MUI.

“Ini sama, seperti kerasahan kami khususnya PKS. Karena sejak awal pembahasan RUU itu, kami sudah menolak.

Pancasila itu sudah final, sehingga tidak perlu lagi di buat undang-undangnya. Jangan sampai jadi trisila atau ekasila, ini kan jadi mempersempit pancasila.

Intinya kami akan tampung dan bawa aspirasi ini ke Dewan Pusat, kebetulan ada Anggota PKS dari Serang yang berada di pusat,” ungkapnya.

Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin mengatakan, bahwa RUU HIP itu sudah jelas menyimpang dari ideologi pancasila. Bisa-bisa nanti dimanfaatkan.

“Jangan ditunda-tunda lagi, Kami menolak RUU HIP itu. Kalau cuma ditunda, nanti tiba-tiba disahkan bagaimana? Tanpa sepengetahuan kita? Makanya kami mendesak untuk segera dibatalkan.

Kita akan terus menyuarakan agar segera dibatalkan.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.